Besok bertepatan dengan tanggal 14 februari 2014, di mana umat seluruh dunia mengadakan hari yang biasanya di sebut dengan valentine's day..
laluu bagaimanakah tanggapan agama islam terhadap hari tersebut..berikut yang saya baca dari salah satu fanpage di facebook.,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti
tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu
kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap
acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa
perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka
yang menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut
lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai
dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day
mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan
berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus :
ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta
dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari
tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif
dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat
struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim
merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai
pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi
kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang
tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah:
22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar
Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan
keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya
dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman
keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati
pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang
melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh
ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
Setia Furqon Kholid
Dikutip dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar